sangrajawalinews.com – Lubuklinggau – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau menegaskan jika tidak ada pungutan liar (pungli) dan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau. Senin (18/03/2024)
Terkait adanya pemberitaan mengenai pungli yang sempat beredar di media, Kalapas Lubuklinggau menegaskan jika hal tersebut tidak benar. Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa seluruh pelayanan di dalam Lapas semuanya gratis dan tidak ada biaya apapun ataupun pungutan liar baik yang di lakukan oleh oknum petugas Lapas. Hal tersebut dipertegas dengan adanya beberapa maklumat baik di dalam blok hunian maupun pada ruang informasi bagi keluarga warga binaan.
Kalapas Lubuklinggau juga menambahkan bahwa Lapas Lubuklinggau sudah berupaya berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) serta memerangi peredaran gelap narkoba dengan melakukan razia insidentil secara rutin dan tes urin secara berkala serta berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti BNN, TNI, dan Polri.