SangrajawaliNews.Com, Pontianak Kalbar – Berdalih buat jaga diri seorang remaja diamankan Polisi membawa senjata tajam yang disimpan dibagian pinggang saat dirazia tim operasi Pekat Polresta Pontianak dilokasi penyeberangan sampan Jl. Sultan Muhammad Pontianak selatan,Minggu dinihari (24/3/2024).
Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, “Remaja YR (16) kami amankan saat kegiatan razia penyakit masyarakat dikawasan pasar tengah (24/4) dinihari tadi,dia kami lakukan penggeledahan dan kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm.Jelas Dumaria.
Setelah kami lakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus penganiayaan,dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan Penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana di atur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1).”Ungkap Dumaria.
Sumber: Humas Polresta Pontianak / Jono