Seorang Pemilik Rumah Kebun Di Jeneponto Mengamankan Diri Di Polsek Binamu, Karena Adanya Kasus Pencurian Kuda Dengan Modus Potong Ditempat*

Uncategorized114 Dilihat

*Seorang Pemilik Rumah Kebun Di Jeneponto Mengamankan Diri Di Polsek Binamu, Karena Adanya Kasus Pencurian Kuda Dengan Modus Potong Ditempat*

Sangrajawali News-Jeneponto – Dua hari menjelang lebaran idul Fitri 2024 dihebohkan dengan peristiwa pencurian kuda dengan modus dipotong ditempat. Peristiwa tersebut dialami oleh H. Bakri Lahaji, adapun lokasi pencurian di Lingkungan Barandasi, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu, 08/04/2024.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.00 Wita (dini hari), setelah dilakukan pencarian pada pukul 17.30 Wita korban mendapat informasi bahwa agar mencari kudanya di lingkungan Taba, Kel. Balang Beru Kec Binamu Kab Jeneponto, atas informasi korban dan kerabatnya langsung mendatangi dan mencari tau kudanya di kebun milik warga Bonto Bonto dan tidak lama kemudian barang bukti jenis kuda tersebut di temukan di kebun milik Lel. Saripuddin Bin Haris yang sudah dalam keadaan terpotong – potong tergantung di dalam rumah kebun tersebut.(10/4/2024)

Pada pukul 18.30 wita pemilik rumah kebun Lel. Syaripuddin bin Haris mengamankan diri di Polsek Binamu, karena takut menjadi sasaran amukan massa dari pihak pemilik kuda tersebut.

Atas peristiwa tersebut personil polres jeneponto, Polsek binamu, dan Polsek Tamalatea mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Beberapa saat kemudian, setelah dilakukan olah TKP, massa dari pemilik kuda yakni dari Lingkungan Barandasi, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto membakar rumah kebun tersebut termasuk isinya, yang di taksir kerugian diperkirakan Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dengan rincian: 1 (satu) traktor merek Yanmar warna pink, 1 (satu) buah tandon penampungan air warna oranye, beberapa pipa Mesin air.

Selanjut pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
(Rosmiani)

(Humas Polres Jeneponto Polda Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *