sangrajawalinews.com – Lebak – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Cadas gantung yang berlokasi di desa Tanjungwangi kecamatan muncang kabupaten Lebak diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Putri Kencana dengan nilai Rp. 761.043.700 yang bersumber dari APBD Lebak dikerjakan dengan diluar strandar pelaksana proyek khususnya material adukan semen dan pasir seperti layaknya tanah kurang semen.
Hal itu dikatakan Ohim Risdianto Ketua GNI (Gema Nasional Indonesia) kepada awak media ini kemarin jumat (9/4/2024). Dirinya bercerita kepada awak media jika saat timnya melakukan survey ke lokasi proyek sangat mencengang, selain tidak ada tim ahli atau konsultan pelaksana dilokasi hanya ada pekerja kasar. artinya, proyek ini tak dipantau oleh pengawas ahli bahkan dalam material adukan antara semen dan pasir ini jauh dari kata sesuai standar, bahkan saat kering adukan ini lentur seperti lempung.
“Proyek ini jangan dianggap spele karena bagaimanapun sumber uangnya dari pajak rakyat lebak, jadi dengan adanya kondisi seperti ini saya menduga kuat proyek ini sarat korupsi,”tegas ohim.
Masih kata ohim, jika demikian adanya kami akan mengumpulkan data dan fakta, memungkinkan kita akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum. Jika satu pelaksana proyek dilaksanakannya dengan indikasi mengurangi volume maka tidak menutup kemungkinan pengusaha lainpun melakukan hal yang sama,”terangnya lagi.
Sementara itu saat disambangi awak media, pekerja proyek bukan hanya terkesan asal asalan akan tetapi tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sebagai pengamanan bekerja. (tim)