Sangrajawalinews.com | Melawi Kalbar – Jajaran Personil Polres Melawi sigap merespon laporan keluhan masyarakat soal dugaan tercemarnya sumber mata air yang di duga kuat dari limbah pembukaan lahan oleh PT.LC pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 pukul 10.00 Wib s/d 14.00 Wib
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.S.H.M.H membenarkan hal tersebut degan menerjunkan tim gabungan yang di dampingi jajaran Polres Melawi langsung melakukan sidak pengecekan dugaan pencemaran lingkungan tersebut ucap Kapolres Melawi.
Setelah sampe di lokasi tim langsung memeriksa lokasi bantaran sumber air bersih Waduk Babolit yang bertempat di Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi.
Dalam pengecekan tersebut ditemukan bahwa air yang berada di embung tersebut sudah dalam keadaan keruh berwarna kekuning kuningan.
Sumber mata air yang berada di Waduk babolit tersebut dialirkan kerumah warga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari
Dengan adanya ditemukan air yang dialirkan ke rumah warga yang berada di Dusun Kemayau Raya Deda Landau Tubun Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dalam keadaan keruh kekuning-kuningan tersebut dilakukan pengambilan sampel air yang berada di sumber air waduk babolit serta air yang berada dirumah warga, dan sampel air tersebut sudah dibawa ke Polres Melawi untuk dilakukan left.
Masih kata Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.S.H.M.H, Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Melawi akan mengirimkan undangan terhadap Saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam peroses penyidikan
Polres Melawi juga akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengamankan serta melakukan segel/label air dari waduk Babolit maupun rumah warga pada saat dilakukan pengecekan oleh tim gabungan degan instansi terkait kemarin pungkas Kapolres.
Sumber : Polres Melawi
Jono Aktivis 98