LSM PEKO Desak Mendagri Copot Pj Walikota Lubuklinggau

Daerah459 Dilihat

sangrajawalinews.com – Lubuklinggau tanggal 18 Mei 2024.Kebijakan-kebijakan pembangunan Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansah terus menuai kritikan dari sejumlah aktivis dan pemuda, Mendagri didesak untuk mencopot jabatan Pj Walikota Lubuklinggau.

Kebijakan pembangunan yang menjadi sorotan para aktivis Kota Lubuklinggau yaitu terkait wacana revitalisasi sejumlah icon Kota Lubuklinggau yang telah digagas oleh Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau sebelumnya.

Adapun wacana yang bersumber dari Dsna Bangub tersebut yaitu revitalisasi kawasan Taman Kurma, revitalisasi taman kurma untuk dibuat alun-alun merdeka, pembangunan taman inflasi di Kecamatan Lubuklinggau Timur l, pembangunan taman batas kota di Lubuk Kupang dan revitalisasi Taman Olahraga Silampari.

Koordinator LSM Peko, Andi Lala menilai
Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defiansah patut diduga melanggar UU nomor 23 tahub 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana dalam UU tersebut jelas disebutkan bahwa Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Menurut Andi Lala, kebijakan Pembangunan yang dilakukan Pj Walikota terkesan ingin menghilangkan jejak keberhasilan Pemerintah sebelumnya dan proyek yang dicanangkan berpotrnsi menghamburkan Uang.

Andi juga mendesak PJ Gubernur Sumatera Selatan untuk membatalkan program bantuan gubernur untuk kota Lubuk linggau sejumlah lebih kurang Rp 158 M Karena di nilai menghambur hamburkan uang rakyat dan tidak bermanfaat luas bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah di sekitarnya.

Bahkan Andi menuding, delapan item kegiatan pada 2024 itu rentan menghambur-hamburkan uang rakyat saja, dan sasaran output nya hanya sekedar gengsi dan mengejar keuntungan sepihak.

” Jangan lah rakyat selalu dikorbankan demi mengejar sahwat kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, Gunakanlah anggaran sebijak mungkin, mungkin bisa untuk pembangunan sarana publik yang sama sekali belum tersentuh, kegiatan ekonomi padat karya, dan kegiatan lainnya yang sasarannya untuk menggairahkan ekonomi rakyat,”tegas Andi.(Feri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *