sangrajawalinews.com – Pandeglang – Sederet informasi di media online soal Oknum Pencabulan kembali mengemuka di Banten. Kini terjadi di Wilayah Pandeglang yang notabene Daerah dengan Sejuta Santri dan Seribu Ulama. (23/5/2024)
Oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga melakukan tindakan cabul kepada para santriwati. Hal itu terkuak setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten menerima adanya laporan.
Laporan itu dikabarkan terjadi di salah satu Ponpes yang berlokasi di Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dilaporkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.
Menanggapi hal tersebut Presidium Forum Warga Bersatu Banten mengecam tindakan yang dilakukan oleh Oknum Pimpinan Ponpes tersebut.
“Miris mendengarnya, kelakuan oknum tersebut tak bisa ditolerir, ini bukan hanya soal undang undang perlindungan Anak tapi juga soal Marwah Kiyai, Marwah Pesantren! Tak ada Toleransi dengan Perlakuan oknum tersebut yang mestinya dijadikan anutan oleh masyarakat kita! Apalagi ada dilingkungan Pesantren!” Kecam Arwan!
“Berkali kali Saya istighfar! Saya percaya kepada H Adi Abdillah yang saat ini menjadi ketua LPAI Banten, Kami percaya Integritas beliau jangan mau diselesaikan dengan cara diberikan sejumlah uang harus ada efek Jera yang akan membekas kepada korban!” Tutup Arwan kepada Media.
Mengutip dari keterangan media Oke News, Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta mengatakan, laporan itu dikabarkan terjadi di salah satu Ponpes yang berlokasi di Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dilaporkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.
“Dari keterangan korban yang telah kami dapatkan, bahwa ketika para korban hendak mengisi ulang air minum tersebut kepada Z, Z melakukan tindak-tindakan asusila, melakukan pencabulan, dan berdalih bahwa yang melakukan itu adalah khodamnya si Z ini,” ungkapnya.
(Heri editor)