Astaga’ Jejak terkini online. Menjiplak mengcopy foto ajang silaturahmi media dan LSM tanpa meminta izin serta konfirmasi. Sangat memalukan.

Uncategorized310 Dilihat

Astaga’ Jejak terkini online. Menjiplak mengcopy foto ajang silaturahmi media dan LSM tanpa meminta izin serta konfirmasi. Sangat memalukan.

Sangrajawali News-sungguh sangat disayangkan media jejak terkini online tanpa meminta izin serta konfirmasi terlebih dahulu Menggunakan foto dari media sang rajawali news-dalam judul berita ‘waspadai orang ini mengaku wartawati hal ini sungguh memalukan apalagi untuk dijadikan suatu berita.bisa melanggar hak cipta dan etika jurnalistik. Sangsinya bisa berupa tuntutan hukum dan kerusakan reputasi bagi media tersebut yang melakukannya. Dan ini sungguh sangat disayangkan.

Apa lagi Menggunakan foto tanpa izin dengan tujuan menjatuhkan media atau nama oknum wartawan tersebut. Yang dia katakan tidak ada karya tulisannya juga dalam berita baik media online.maupaun cetak sementara oknum wartawan yang di maksud tersebut Rosmiani (Mia) silaturahimnya sangat dekat kepada instansi maupun non instansi mematuhi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan membangun hubungan yang profesional dengan sumber berita. tetap transparan, menghormati privasi individu, dan berkomunikasi dengan jelas dan jujur. Dalam setiap publikasi kegiatannya di media online di bawah naungan sang rajawali news.

Lebih aneh lagi di kutip “, dari pengakuanya dari media jejak terkini online sendiri ‘rosmiani (Mia) sering melakukan peliputan ke beberapa kabupaten di Sulsel antara lain Maros Makassar Gowa Jeneponto dengan pemberitaannya yang dia publikasikan.
Dan ini terlihat jelas ada pengakuan dari jejak terkini sendiri tentang reputasi oknum wartawan tersebut sehingga dapat berdampak serius, termasuk tuntutan hukum atas pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik. Konsekuensinya bisa berupa denda, tuntutan perdata, dan kerugian reputasi yang signifikan.

Karna di cermati dalam pemberitaan jejak terkini sendiri dia membalikkan fakta mengakui oknum wartawan tersebut meliput di beberapa kabupaten di daerah Sulsel sementara dia sendiri mengatakan tidak memiliki karya tulis dalam berita. Jadi berita yang ditayangkan jejak terkini online kayak membodohi publik saja yang mana benar.(8/6/2024)

oknum wartawan yang dimaksud Rosmiani (Mia) mengantongi ID card untuk peliputan dalam sarana mencari berita bahkan melalang buana di beberapa kabupaten di Sulsel. Bisa dilihat melalui aplikasi dan media online.Hasil dari karya tulis jurnalis ‘Mia di beberapa instansi.

Akibatnya media tersebut yang menjiplak bisa menerima sansi menerima risiko hukum atas pelanggaran hak cipta, kerugian reputasi yang signifikan, serta kehilangan kepercayaan dari pembaca dan rekan media. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan citra dan dampak negatif pada keberlangsungan bisnis media tersebut ujar.(J)
Rosmiani (Mia) melaporkan dari Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *