sangrajawalinews.com – CILEGON – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten deklarasi masyarakat pesisir antinarkotika di Pantai Mabak, Pulomerak, Kota Cilegon, Senin, 24 Juni 2024.
Deklarasi tersebut dilakukan lantaran Kota Cilegon merupakan pintu masuk Pulau Jawa dari Sumatera atau sebaliknya yang rawan menjadi tempat peredaran narkotika di perlintasan tersebut.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Drs.Rohmad Nursahid,M.si mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk memerangi narkoba antisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Banten dengan memberdayakan masyarakat pesisir.
“Kami BNN tentunya tidak bekerja sendiri, bersama Polres, Kodim, TNI AL kerjasama semua termasuk masyarakat untuk antisipasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, terlebih Cilegon sebagai pintu keluar masuk orang dan barang dari Sumatera – Jawa dan sebaliknya,” ujar nya
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa mengatakan Cilegon ini merupakan daerah daerah entri point pintu keluar masuk orang dan barang perlu di waspadai dengan ketat.ungkap nya
Dengan demikian, pihaknya akan lebih masif lagi melakukan pantauan dan pencegahan peredaran narkotika di semua lini kehidupan sosial mulai dari lingkungan pendidikan, dunia kerja hingga masyarakat umum.imbuh nya
“BBN hadir di tengah masyarakat sebagai manifestasi negara tidak bisa sendiri, ini merupakan wujud menggandeng masyarakat kita kolaborasi bersama sama memerangi narkoba,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba ke nelayan dan masyarakat pesisir juga dilakukan pelepasan tukik (anak penyu laut) di Pulau Mereka Kecil. Tutup nya (Heri)