Ormas BB Audensi Dengan Setwan, DPRD Lebak Harap Bersikap Profesional Dan Transfaransi Dalam Penggunaan Anggaran

Daerah278 Dilihat

sangrajawalinews.com – Lebak-Banten – Organisasi Badak Banten Dewan Pimpinan Daerah (Ormas BB DPD) Lebak melakukan audensi dengan Sekretaris Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Banten, di ruang Bamus, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Gelaran audensi ini untuk mengklarifikasi terkait banyaknya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas yang piktip yang jadi temuan oleh BPK yang ada di DPRD Kabupaten Lebak.

Namun disayangkan, dalam audensi tersebut, Ormas BB merasa kecewa, karena Kepala Setwan Lebak tidak hadir diacara audensi yang dijadwalkan.

Iwan, salah satu pengurus DPW Badak Banten(BB) provinsi menanyakan, anggaran yang disalahgunakan seharusnya dikembalikan dengan tenor waktu yang ditentukan.

“Sampai saat ini anggaran tersebut masih meninggalkan sisa yang belum dibayar oleh oknum Dewan ke pemerintah melalui kesekretariatan dewan,” katan Iwan.

Disisi lain, lanjut dia, kami berasumsi bahwa pihak setwan pun tidak bisa bertindak tegas terhadap oknum dewan yang belum mengembalikan uang Negara.

“Belum juga beres pengembalian uang yang lalu, kini muncul masalah baru yang sama kasusnya,” terangnya.

“Lantas mau kapan beresnya pengembalian uang tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Ahmad, kepala bidang persidangan selaku perwakilan kepala Setwan mengatakan, pengembalian uang perjalana dinas dewan sudah dikemablikan walaupun belum sepenuhnya.

“Untuk pengembalian uang perjalanan dinas dewan hanya tersisa 0,8 % lagi,” ucapnya.

Karena tidak bisa menyampaikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dewan secara terperinci, kabid persidangan Setwan meminta kepada Ormas BB badak Banten untuk menjadwalkan kembali acara audensi yang rencananya akan dihadiri kepala Setwan.

“Kita jadwalkan kembali audensi ini yang insya Allah akan hadir kepala Setwan,” pungkasnya.(Asp/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *