Sangrajawalinews.com – Lebak – Kasus intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan diduga dilakukan oknum Kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berujung di kantor polisi.
Dugaan pelecehan dan intimidasi itu, dialami seorang wartawan media online MitraPol, Aan Nuralamsyah. Ia mengaku diintimidasi dan dilecehkan oleh Kades Karangnunggal, Kecamatan Cirinten berinisial MR.
Atas kejadian itu, usai memberikan penjelasan kepada tim media yang tergabung di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Senin (12 Agustus 2024) di sekretariat Pokja Wartawan.
Sekira pukul 11 siang, Aan langsung menuju ke Mapolres Lebak, untuk membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya.
“Hari ini saya laporkan MR Kades Karang Nunggal, Kecamatan Cirinten ke Mapolres. Laporan terkait pelecehan profesi wartawan, perbuatan tidak menyenangkan dan menghalangi tugas wartawan,”ujar Aan Nuralamsyah singkat.
Dikonfirmasi, Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda M. Hazali Alfian, SH membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres Lebak.
“Awal laporan yang datang bawa pengaduan King Naga ke unit 3 pada hari Sabtu. Hari ini pak Aan datang ke Polres, laporan itu sedang dikaji, apakah laporan king naga ke unit 3 sama dengan laporan pak Aan ke unit 1 untuk waktu kejadian dan TKP nya sama ngak,”terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak ini.
Sementara itu, upaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari MR, Kades Karangnunggal Kecamatan Cirinten, hingga berita ini di lansir tidak mendapat respon dari Kades Karang Nunggal. (Red)