Saat Kapolres Gowa dan Bupati Gowa Meninjau Kasus Kekerasan Anak di SMP Negeri 3 Sungguminasa: Langkah Penanganan dan Harapan untuk Masa Depan

Uncategorized88 Dilihat

Saat Kapolres Gowa dan Bupati Gowa Meninjau Kasus Kekerasan Anak di SMP Negeri 3 Sungguminasa: Langkah Penanganan dan Harapan untuk Masa Depan

Sangrajawali news- Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M.,M.I.K beserta Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Iksan, S.H., M.H., turut mengunjungi SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis (29/08/2024). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur dan telah menjadi viral di media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Camat Somba Opu Agussalim, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursat, S.T., Sekretaris Lurah Romang Polong Ali Werdha, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah, Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, Kanit PPA Polres Gowa Ipda Risman Tegar, S.H., Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sungguminasa Fajar Ma’ruf, S.Pd., M.M., serta orang tua korban, Perm. Reskiana.

Video kekerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2024 di SMP Negeri 3 Sungguminasa menjadi perhatian serius. AA (13) merupakan korban kekerasan oleh dua rekan sekelasnya, inisial YI dan MR, dan tinggal di Kelurahan Romang Polong.

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa keluarga korban akan membawa AA menjalani CT Scan di RS Syech Yusuf untuk memastikan kondisinya. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku guna memastikan kesehatan mental keduanya.

Kapolres Gowa berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kasus ini menandakan komitmen serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa. Semoga langkah-langkah penanganan yang diambil dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di masa mendatang.
‘(Rosmiani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *