Sangrajawalinews.com ,- Lebak – Beberapa sekolah Dasar Negeri di kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, diduga abai dalam penerapan transparansi keterbukaan informasi publik (KIP) dalam bentuk papan Arkas. Selain itu, pihak sekolah juga diduga abai terhadap perencanaan penggunaan anggaran Dana BOS dalam bentuk SK Tim Perencanaan.
Diduga, hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawas serta kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan kecamatan Cikulur dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang ada di kecamatan Cikulur.
King Naga Salah satu Aktivis di Kabupaten Lebak menyampaikan, semestinya Pengawas serta Korwil Pendidikan mampu memastikan serta mewujudkan proses pendidikan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar prosedur yang ada.
” Tujuan pengawasan pendidikan adalah untuk memastikan bahwa proses pendidikan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar dan prosedur yang ada. Pengawasan pendidikan juga bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. ” Terang King Naga saat di mintai tanggapan oleh media pada Minggu, 8/9/2024.
Dijelaskan King Naga pengawasan dalam pembiayaan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, proses belajar mengajar akan terlaksana berjalan secara maksimal apabila tujuan yang akan dicapai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan perencanaan.
” Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen pembiayaan. Secara umum proses manajemen pembiayaan sekolah meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggung jawaban. ” Ujar king Naga
King Naga pun berencana akan turun langsung ke lapangan untuk menyikapi permasalahan tersebut, menurutnya jika pengawasan serta pembinaan dibiarkan abai akan berdampak buruk terhadap sistem birokrasi pendidikan di wilayah kabupaten Lebak.
” Saya akan turun langsung menyikapi masalah ini. Saya akan bertemu dengan yang dari pihak Forwatu tadi sudah komunikasi dengan bung Agus untuk melakukan tindak lanjut. Kita Lihat saja nanti ” Kata King Naga. (Red)