SP2HP Kasus Penganiayaan Janda di Malingping Terbit, 2 dari 3 Terduga Pelaku 

Uncategorized102 Dilihat

SP2HP Kasus Penganiayaan Janda di Malingping Terbit, 2 dari 3 Terduga Pelaku 

LEBAK – Kepolisian Sektor Polsek Malingping Resor Lebak Banten akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang janda tak mampu di Malingping. 

Dalam SP2HP yang terbit pada Kamis (12/9/2024) tersebut menerangkan bahwa laporan korban atas nama Koinah (45) telah ditindaklanjuti dengan dimulainya proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik / 32 / IX / 2024 / Reskrim tertanggal 7 September 2204.  

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi akan memanggil dan meminta keterangan 2 orang terduga pelaku berinisial B dan R. Keduanya patut diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Koinah pada Senin (2/9/2024) di kediaman B di Desa Rahong Malingping, Lebak, Banten. 

 

Namun, menurut informasi yang diperoleh terduga pelaku B telah meninggalkan kediamannya di Desa Rahong usai peristiwa tersebut. Bahkan rumah yang ditempati telah dibongkar dan rata dengan tanah. Kabarnya, keberadaan pelaku tengah dicari pihak kepolisian.

Atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 3 pelaku B, R, dan A, Koinah mengalami luka di sekujur tubuh akibat bogem mentah dan tendangan yang Ia alami saat membela anaknya T (20). Diketahui, sang anak T selain mengalami luka pukulan, juga luka sabetan senjata tajam dalam peristiwa tersebut. Namun, menurut informasi yang diperoleh terduga pelaku B telah meninggalkan kediamannya di Desa Rahong usai peristiwa tersebut. Bahkan rumah yang ditempati telah dibongkar dan rata dengan tanah. Kabarnya, keberadaan pelaku tengah dicari pihak kepolisian.

Atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 3 pelaku B, R, dan A, Koinah mengalami luka di sekujur tubuh akibat bogem mentah dan tendangan yang Ia alami saat membela anaknya T (20). Diketahui, sang anak T selain mengalami luka pukulan, juga luka sabetan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.

 

Koinah menceritakan kronologis peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (2/9/2024) lalu. 

“Jam 19.00 WIB anak saya T dijemput oleh 2 orang dipanggil ke rumah B. Saya khawatir ada apa-apa, makanya saya ikut. Saat di rumah B anak saya mau melontarkan permintaan maaf kepada B, namun langsung dipukul dan dicakar. Anak saya dikeroyok waktu itu, ” ungkap Koinah. 

Sedikitnya ada 3 orang yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Koinah secara spontan ingin melerai, namun saat Ia berusaha melindungi T, Ia juga mengalami nasib serupa. Bogem mentah pun melayang ke tubuh wanita berbadan kurus tersebut. Bahkan beberapa tendangan juga diterimanya. 

Menurut informasi, perseteruan antara korban T dan terduga pelaku B dipicu masalah motor. B dituding kerap kali meminjam motor T tanpa izin. T sendiri tengah bekerja di luar kota. Keduanya berseteru lewat pesan singkat Whatsapp. 

Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini, Koinah melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Malingping, Sabtu (7/9/2024) siang. Ia berharap ada rasa keadilan dan penegakan hukum atas penganiayaan yang dialami Ia dan anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *