Sangrajawalinews.com – LUBUKLINGGAU-Viral video oknum plt sekwan DPRD kota lubuklinggau terlibat dalam politik praktis,video tersebut Beredar dimedia sosial dan grup wahtsApp.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit, terdengar perbincangan oknum PLT sekwan berinisial (RF) dengan beberapa rekannya yang sedang membahas perlengkapan acara yang diduga kampanye paslon nomor urut 01.
Selain itu,dalam vedeo tersebut juga terdapat beberapa bingkisan dengan stiker bergambatkan foto calon dengan nomor urut 01 yaitu Alat praga kampanye dari paslon ROIS.
Hal tersebut viral dan menuai beberapa asumsi publik terutama ketua umum Relawan Silampari, Riki Chairul Amri SE M.si mengecam keras politik praktis yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut, Yang mana menurutnya hal ini sudah beberapa kali terjadi dan dilakukan oleh oknum ASN dilingkungan Pemerintah kota lubuklinggau.
Saat diwawancarai Ketum Relawan Silampari mengatakan politik praktis yang dilakukan oleh oknum plt sekwan tersebut selain menyalahi aturan yang sudah ditentukan oleh KASN dan himbauan dari Mendagri juga menyalagunakan kekuasaan/wewenang yang di amanatkan kepadanya sebagai PLT Sekretaris Dewan DPRD kota lubuklinggau.
“Politik praktis ini sudah dilakukan berkali kali oleh oknum ASN di lingkungan pemkot,jadi soalah-olah dilakukan dengan fulgar dan terlihat sikap arogan untuk menyalahgunakan jabatan/wewenang sebagai petinggi ASN” Tegasnya.
Riki Chairul Amri SE M.si yang akrab disapa Riki Elung juga mengatakan “Relawan silampari menyayangkan cawe cawe nya sekwan kota lubuk linggau berinisial RF ,ditengah gaung yang di koar koarkan pj wako yang mengatakan netralitas asn dikota lubuk linggau ,itu cuma isapan jempol belaka,dan sepertinya pj wako cuma sebatas macan ompong” Tegas Riki kepada publik.
Serta ditambahkan oleh nya bahwa tindakan cawe cawe yang dilakaukan oleh oknum sekwan ini terindikasi paslon nomor urut 01 ini berkampanye menggunakan anggaran pemdapatan belanja daerah yang berasal dari plt sekwan,maka dari itu Ketum Relawan silampari mengatakan akan melakukan pelaporan kepada APH terkait video viral oknum sekwan tersebut.
“Dengan adanya indikasi serta perspektif yang timbul di masyarakat,Maka dari pada itu kami relawan silampari akan melaporkan oknum plt sekwan ke bawaslu,cc kemenpan ,cc kajari lubuk linggau ,cc Kajati Sumsel dan kami memberikan waktu 3 hari untuk memberhentikan plt sekwan ,apabila tidak terpenuhi maka kami akan demo di kantor walikota lubuk linggau,dan bila belum juga terpenuhi kami juga akan demo di kantor gubernur Sumsel dengan masa yang besar.” Pungkas Ketum Relawan Silampari kepada awak media.(Riki)