Memajukan Kepemudaan, Keolahragaan dan Perempuan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Daerah586 Dilihat

Oleh : H. Akhmad Jajuli

sangrajawalinews.com – Pengembangan Kepemudaan Keberadaan Pemuda (Youth, Suban) dalam kehidupan Bermasyarakat, Bermangsa dan Bernegara di Indonesia sangat vital dan strategis. Ia adalah sumber potensi karya dan prestasi Bangsa, sumber kaderisasi dan regenerasi Bangsa dan sebagai pelanjut keberadaan Bangsa dan Negara di masa depan. Sampai2 Indonesia dijuluki sebagai Negara Pemuda (Youth State).

Fungsi dan perannya telah terbukti dalam kesejarahan Indonesia, antara lain dalam peristiwa monumental Sumpah Pemuda , 28 Oktober 1928. Pada zaman dulu mereka tergabung dalam Trikoro Darmo, Budi Utomo, Yong Java, Yong Sumatera Bond, Pemuda Sekar Roekoen (Sunda), Yong Ambon, Yong Celebes, Yong Islamiten Bond, dan lain-lain.

Pada zaman setelah kemerdekaan dan utamanya setelah terjadinya Permufakatan Pemuda Indonesia (Kelompok Cipayung) pada tanggal 23 Juli 1973, para Pemuda Indonesia berhimpun dalam wadah KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia). Yang termasuk Kelompok Cipayung itu adalah : HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Pemuda Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) serta GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Di dalam tubuh KNPI telah berhimpun pilihan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda).

Secara umum bentuk-bentuk kegiatan Kepemudaan terbagi atas tiga jenis kegiatan : 1). Pengembangan Ide dan Gagasan Pemuda (Youth Ideas and Reasoning); 2). Pengembangan Minat dan Bakat Pemuda (Youth Talent); dan 3). Perwujudan Kesejahteraan Pemuda (Youth Welfare). Adapun yang disebut Pemuda itu sendiri adalah mereka yang telah berumur 14 tahun hingga 35 tahun, atau bahkan hingga berumur 50 tahun.

Bentuk-bentuk Kegiatan yang termasuk ke dalam Jenis Kegiatan Pengembangan Ide dan Gagasan Pemuda : Diskusi, Seminar, Simposium, Debat, Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Karya Ilmiah Remaja/Mahasiswa, serta bentuk2 kegiatan sejenis lainnya. Bentuk2 kegiatan yang termasuk ke dalam jenis kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Pemuda : Olahraga, Kesenian, Lomba Pidato, MTQ, Pencinta Alam, Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), KSR (Korps Sukarelawan Remaja), Paskibra, serta bentuk2 kegiatan lainnya. Adapun bentuk2 kegiatan Jenis yang Ketiga (Kesejahteraan Pemuda) adalah Perkoperasian, Wirausaha, Beasiswa, dan lain-lain.

Untuk mengurus Kepemudaan dan Olahraga telah ada Dispora (Dimas Pemuda dan Olahraga). Agar mereka sering berinteraksi maka perlu diaktifkan sarana2 yg telah ada di Pasir Ona, Rangkasbitung. Bila perlu ditambah dengan bangunan2 Gelanggang Remaja lainnya — termasuk Gedung2 Pertunjukan.

Pengembangan Keolahragaan

Dalam hal Keolahragaan perlu lebih diaktifkan keberadaan KONI (Komiten Olahraga Nasional Indonesia) — yg mengurusi Olahraga Prestasi; KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) — yg mengurusi Olahraga Masyarakat; dan lembaga yang mengurusi Olahraga Kaum Disabilitas, yakni NPC (Nasional Paralympic Conmittee).

Untuk sarana dan prasarana olahraga dipandang perlu merevitalisasi Stadion Sepakbola “Uwes Corny” di Pasir Ona. GOR (Gelanggang Olahraga) untuk Bola Voli, Bola Basket dan Tenis Lapanga. Ke depan juga secara bertahap perlu dibangun Stadion2 Mini di tiap2 Kecamatan.

Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Pada zaman dahulu kegiatan2 perempuan itu terbatas seputar urusan Dapur — Sumur — Kasur. Terbatas di wilayah domestik Rumah Tangga. Setelah ada Gerakan Raden Dewi Sartika dan Raden Ajeng Kartini maka terlahirlah Gerakan Emansipasi Perempuan. Kemudian berkembang lagi menjadi Gerakan Kesetaraan Gender.

Kegiatan PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) kemudian meluas kepada pemberian kesempatan yg setara dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Dalam puluhan terakhir ini telah banyak perempuan yang menjabat berbagai posisi penting dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara — hingga menjadi Bupati/ Walikota, Gubenur, Menteri, bahkan menjadi Presiden.

Kaum Perempuan sebagai Tiang Negara (Almar’atu imadulbilad) perlu terus dikuatkan dan disejahterakan. Perlu penguatan posisinya sebagai Sumber Generasi Bangsa, Pendidik Utama di Keluarga, Penopang Kehidupan Ekonomi Keluarga serta Penopang Kemajuan Bangsa dan Negara.

Pendidikan Formal dan Keterampilan2 Kaum Perempuan harus semakin ditingkatkan. Juga dalam hal Pendidikan Karakter Bangsa dan Memperkokoh Keberadaan Keluarga di tengah-tengah kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *